Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor112
Tahun2018
TentangPembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1030
Jumlah diDownload250
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1543
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum