Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor112
Tahun2016
TentangKONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7121
Jumlah diDownload8
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan126
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum