Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor110
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR DENGAN KABUPATEN SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5114
Jumlah diDownload238
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan