Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 194 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |