Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor11
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN DENGAN KOTA TANGERANG PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2012
Pejabat Pengundangan