Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor108
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU DENGAN KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9889
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan