Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1605 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/kota
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/kota