Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Fungsi Staf, Fungsi Pengawas dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2082 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |