Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2104 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |