Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor105
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA DENGAN KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9948
Jumlah diDownload214
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan