Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2103 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |