Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor104
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN CIAMIS DENGAN KABUPATEN PANGANDARAN PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat577
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan