Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor102
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BLITAR DENGAN KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5177
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan