Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor101
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG DENGAN KABUPATEN LANDAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan