Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub-urusan Bencana Daerah Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1541 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 November 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal