Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor100
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR DENGAN KABUPATEN PURWAKARTA DAN KABUPATEN BOGOR DENGAN KABUPATEN KARAWANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6799
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2066
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan