Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor10
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan630
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA