Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor10
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2022
Pejabat Pengundangan