Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Blora dengan Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor10
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BLORA DENGAN KABUPATEN REMBANG PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7329
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan