Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Kabupaten Kendal dan Batas Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2012 |
Pejabat Pengundangan |