Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk Sebagai Akibat Perubahan Alamat
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 79 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2011 |
| Pejabat Pengundangan |