Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor1
Tahun2017
TentangPENATAAN DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :