Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor1
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2014
Pejabat Pengundangan