Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 1 |
Tahun | 2007 |
Tentang | Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4103 |
Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii