Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor1
Tahun2007
TentangPenataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4103
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum