Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 1 |
| Tahun | 2007 |
| Tentang | Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4277 |
| Jumlah diDownload |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri dan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii