Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Palu dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor04
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KOTA PALU DENGAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6034
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2015
Pejabat Pengundangan