Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buol dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor03
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BUOL DENGAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2241
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2015
Pejabat Pengundangan