Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99/m-dag/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor99/M-DAG/PER/12/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan447
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2015
Pejabat Pengundangan