Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/m-dag/per/12/2014 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor98/M-DAG/PER/12/2014
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI
BIDANG PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2015
Pejabat Pengundangan