Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 98/m-dag/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor98/M-DAG/PER/11/2015
Tahun2015
TentangPETUNJUK PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4153
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1691
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum