Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/m-dag/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor97/M-DAG/PER/12/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2012
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2014
Pejabat Pengundangan