Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor96
Tahun2018
TentangHarga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum