Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 95/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69mdagper102012 Tentang Tanda Tera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor95/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 69MDAGPER102012 TENTANG TANDA TERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6884
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan1988
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan