Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor93
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 74 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10043
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1325
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 November 2020
Pejabat Pengundangan