Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92/m-dag/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1989 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |