Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Pejabat Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1158 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/4/2011 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan