Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91/m-dag/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor91/M-DAG/PER/12/2014
Tahun2014
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG SARANA PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1988
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2014
Pejabat Pengundangan