Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/4/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1157 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |