Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88/m-dag/per/11/2014 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/m-dag/per/2/2012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/m-dag/per/3/2012 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/m-dag/per/4/2012
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1956 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |