Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua dan Wakil Ketua Komite, Kepala dan Anggota Sub Komite Penyelidikan di Lingkungan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor83/M-DAG/PER/10/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA DAN WAKIL KETUA KOMITE, KEPALA DAN ANGGOTA SUB KOMITE PENYELIDIKAN DI LINGKUNGAN KOMITE PENGAMANAN PERDAGANGAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan