Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-dimethylphenol (pcmx) Sebagaimana Diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/mpp/kep/7/1997 Tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/mpp/kep/6/2004 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/mpp/kep/7/1997 Tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor82
Tahun2018
TentangPencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1087
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan