Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor81
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat721
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1506
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan