Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 166 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |