Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/m-dag/per/12/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Ekspor Timah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor78/M-DAG/PER/12/2012
Tahun2012
TentangKETENTUAN EKSPOR TIMAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2012
Pejabat Pengundangan