Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor78/M-DAG/PER/10/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1704
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan