Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/m-dag/per/12/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/m-dag/per/12/2011 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor77/M-DAG/PER/12/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 48/M-DAG/PER/12/2011 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL BUKAN BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9079
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1299
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2012
Pejabat Pengundangan