Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1435 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |