Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor75/M-DAG/PER/10/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1702
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan