Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 884 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Juli 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar Kawasan Pabean (post Border)