Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/m-dag/per/9/2015 Tahun 2015 Tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor74/M-DAG/PER/9/2015
Tahun2015
TentangPERDAGANGAN ANTARPULAU GULA KRISTAL RAFINASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1520
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum