Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/m-dag/per/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor73/M-DAG/PER/10/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 83/M-DAG/PER/12/2012 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1701
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan