Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/m-dag/per/12/2013 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Mdagper 72012 Tentang Ketentuan Ekspor Prekursor Non Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor72/M-DAG/PER/12/2013
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 47 MDAGPER 72012 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PREKURSOR NON FARMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2014
Pejabat Pengundangan